About

Jumat, 30 Januari 2015

PENERIMAAN SISWA BARU



PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMP PROGRESIF ZAINUL ULUM TAHUN PELAJARAN 2015/2016

Jadwal Pelaksanaan PPDB
Kelas
Waktu Pendaftaran
Waktu Tes
Pengumuman
Daftar Ulang
SMP
28 Februari 2015
01 Mei 2015
10 Mei 2015
1 Juni 2015
Pengumuman penerimaan dapat dilihat di www.smpprogresif.zu@blogspot.com atau dapat dilihat langsung di papan pengumuman SMP Progresif ZU.
Pendaftaran dapat dilaksanakan di SMP Progresif Zainul Ulum, Jl. Pesantren Dsn Karangsuko, Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur pada hari : Senin-Sabtu jam 07.00 – 21.00 WIB.

Syarat pendaftaran
  1. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 25.000,00 (Lima puluh ribu Rupiah) dapat dibayarkan langsung di tempat pembayaran (untuk pendaftaran manual)
  2. Maksimal berumur 13 tahun per Juli 2015 (calon peserta didik SMP)
  3. Menyerahkan fotokopi dokumen yang berisi/menunjukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  4. Menyerahkan 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga.
  5. Menyerahkan 1 (satu) lembar fotokopi Akte Kelahiran.
  6. Menyerahkan masing-masing 4 (empat) lembar pas foto (hitam putih) ukuran 3×4 dan ukuran 4×6 (untuk calon peserta didik SMP
  7. Menyerahkan 2 (dua) lembar fotokopi Ijazah yang telah dilegalisir (menyusul).
  8. Menyerahkan 2 (dua) lembar fotokopi SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional) yang telah dilegalisir (menyusul)
Email : smpprogresifzainululum@yahoo.com
Contact Person :
  1. 085731444309 (Imamuddin, M.Pd)
  2. 085791992445 (Husnul Mu’amalah)
  3. NB: BEBAS UANG GEDUNG DAN SPP
  4. TERSEDIA PONDOK PESANTREN (ASRAMA SISWA)

0 komentar:

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html www.lowongankerjababysitter.com www.lowongankerjapembanturumahtangga.com www.lowonganperawatlansia.com www.lowonganperawatlansia.com www.yayasanperawatlansia.com www.penyalurpembanturumahtanggaku.com www.bajubatikmodernku.com www.bestdaytradingstrategyy.com www.paketpernikahanmurahjakarta.com www.paketweddingorganizerjakarta.com www.undanganpernikahanunikmurah.com